Daftar Ulang PNS Diperpanjang Hingga Februari 2016

ADSENSE HERE!
PNS. Foto: dok.JPNN
Alhamdulilah BKN telah memerpanjang masa Teregister Aplikasi E-PUPNS, karena sever pusat mengalami bebarapa kendala dan walapun sudah terjadwal untuk tingkat daerah/ provinsi mengenai pengiriman data E-PUPNS.
Jadi bapakl/Ibu yang sudah PNS tidak usah berkecil hati dan khawatir akan batas yang telah di tentukan oleh BKN, inilah penyataan dari BKN dan bersumber dari Jpnn langsung.

Masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal. Jika sebelumnya tenggat waktunya hingga 30 Desember 2015, kini diundur hingga Februari 2016.

"Kami akui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS bisa tercover datanya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (21/10).

Dia menegaskan, e-PUPNS bukan proyek pemerintah. Itu sebabnya seluruh PNS wajib mendaftar ulang. Kalaupun masih ada yang lemot dan sulit akses, PNS tidak akan dirugikan.
"Kami akan memperpanjang pendaftaran e-PUPNS hingga Februari 2016. Tapi kalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja," sergahnya.
Meski begitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan data.
sekian informasi tentang E-PUPNS kali ini, semoga bisa membatu dengan adanya informasi dari saya..
Silahkan di Share dan Likenya. y...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Arsip Blog

Copyright © Kabar Berita. All rights reserved. Template by CB