Mendikbud Keluarkan Edaran untuk Daerah Terdampak Asap

ADSENSE HERE!
Image result for gambar bencana kabut asapImage result for gambar bencana kabut asap
Selamat Datang di Blog Personal Medsos821. Pada hari sabtu 24 Oktober 2015.Pemerintah mencoba mengambil tindakan yang positif terhadap penaganan Kabut Asap. Bahkan Presiden Joko Widodo Menyebutkan Bencana Kabut Asap ini akan di jadikan Bencana Nasional, Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengirimkan surat edaran (SE) tentang Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap. Dalam surat edaran itu, Mendikbud meminta kepala daerah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan. 

Bagi sekolah yang diliburkan selama lebih dari 28 hari, akan dilakukan penyesuaian kalender akademik melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Surat Edaran bernomor 90623/MPK/LL/2015 itu dikirimkan Mendikbud ke Gubernur provinsi seluruh Indonesia dan bupati serta Walikota seluruh Indonesia pada 23 Oktober 2015.

"Penyelenggaraan pendidikan di daerah terdampak bencana asap perlu dilakukan penyesuaian dan perlakuan khusus. Setidaknya ada sembilan langkah yang telah dirumuskan Kemendikbud untuk dijalankan oleh pemerintah daerah pada daerah terdampak bencana asap dengan koordinasi dan dukungan penuh dari Kemendikbud," beber Anies, Sabtu (24/10).

Langkah-langkah tersebut antara lain meminta kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan diliburkan jika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di atas ambang batas berbahaya. Nilai ambang batas ISPU berbahaya untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar adalah 200 untuk tingkat PAUD dan SD, serta 300 untuk seluruh tingkat, mulai dari PAUD sampai SMA/sederajat.

"Selama diliburkan, sekolah diharapkan memberikan tugas-tugas terstruktur yang mendorong siswa tetap belajar dan melakukan kegiatan positif di rumah. Pemerintah daerah juga saya minta untuk tetap memberikan tunjangan profesi dan tunjangan lainnya secara penuh kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang sekolahnya diliburkan," jelasnya. (esy/jpnn)

Download surat edaran Mendikbud RI tentang Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap selengkapnya, silahkan klik pada links sumber berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Sekian informasi terkati Bencana Asap Yang Melanda di Indonesia, semoga saja cepat teratasi dan warag di sekita bisa beraktifitas dengan normal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Arsip Blog

Copyright © Kabar Berita. All rights reserved. Template by CB