ADSENSE HERE!

Inilah Indikasi pernyataan dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
memastikan akan membuka peluang dan kesempatan kepada setiap masyarakat,
termasuk yang berkebutuhan khusus, untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil
(PNS).
memberikan peluang Kepada semua elemen masyarakat untuk menjadi PNS.
"Seluruh masyarakat baik yang berkebutuhan
khusus maupun tidak punya peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang
sama. Sama-sama bisa menjadi PNS," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di
Jakarta, Minggu (25/10).
Dia menambahkan, kesempatan menjadi PNS
bagi kaum difabel sudah mulai dibuka. Dicontohkannya adalah salah satu
penyandang tuna netra yang sudah diangkat menjadi PNS di lingkungan DKI
Jakarta beberapa waktu lalu.
"Secara umum tidak ada kebijakan
pemerintah yang membedakan anak berkebutuhan khusus untuk menjadi PNS.
Sebagai bukti, kami juga telah memproses seorang guru tuna netra di DKI
Jakarta menjadi PNS," terang Yuddy.
Nadira, seorang Sarjana Hukum Ekonomi dari
Universitas Indonesia menuturkan, selama ini anak berkebutuhan khusus
sulit mendapatkan pekerjaan karena adanya diskriminasi pada saat proses
pemeriksaan kesehatan.
"Seolah-olah penyandang disabilitas adalah sebuah penyakit, sebenarnya tidak seperti itu," tutur Nadira.
Menurut Nadira, memang selama ini
pemerintah sudah mengakomodasi para penyandang disabilitas untuk masuk
dalam rekrutmen CPNS melalui jalur khusus, tetapi hal tersebut perlu
ditingkatkan kembali agar mempertegas bahwa ke depannya tidak akan lagi
ada perbedaan bagi penyandang disabilitas saat melamar menjadi PNS.
Menanggapi hal tersebut, Yuddy menjelaskan
sudah seharusnya orang yang memiliki kebutuhan khusus seperti Nadira
yang lulus mendekat cumlaude, harus diberikan penempatan dalam
pekerjaan. Yuddy juga mengimbau agar pihak yang menyediakan peluang
pekerjaan, seperti pemerintah, BUMN, maupun swasta, untuk tidak
memberikan perlakuan berbeda terhadap kaum difabel.
"Nadira bisa lulus menjadi sarjana dengan
nilai hampir cumlaude, ini belum tentu orang lain mampu. Jadi sudah
semestinya tidak ada perbedaan dalam memberikan kesempatan menempati
posisi dalam pekerjaan," pungkas Yuddy. (esy/jpnn)
Sekian informasi hari ini semoga saja ini berita mengembirakan buat kita semua, Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.