Sekjen NasDem Resmi Tersangka Penerima Suap

ADSENSE HERE!
Blog Medsos81 Untuk Berbagi Ilmu dan Informasi
Partai yang dikatakan anti korupsi, kenapa ketua partai NasDem ini menjadi Tersangka KPK.\
Simak selengkapnya.
Surya Paloh. Foto: M Ramli/dok.JPNN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem), Rio Patrice Capella sebagai tersangka dalam kasus penerima suap penanganan perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan daerah bawaan, bantuan sosial, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal Pemprov Sumut di sejumlah BUMD, yang diusut kejaksaan.

Sesuai dengan janji Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, menurut pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, dengan telah ditetapkannya Patrice Rio sebagai tersangka, maka inilah saatnya Partai NasDem dibubarkan.
"Surya Paloh kan sudah janji, bila ada kader NasDem tersangkut kasus pidana korupsi Partai NasDem dibubarkan. Buktikan janji itu," kata Pangi Syarwi Chaniago, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (15/10).

Secara pribadi lanjutnya, Pangi menyatakan kagum dengan keberadaan Partai NasDem dan Surya Paloh yang mengusung semangat restorasi melawan korupsi.
"Tetapi, ketika kasus korupsi Bansos di Provinsi Sumut muncul dan Ketua Mahkamah Partai OC Kaligis jadi tersangka menyusul Gatot Pudjo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, dan hari ini Rio Patrice Capella tersangka korupsi, dengan sendirinya restorasi sudah rusak," tegasnya.
Proses pengrusakan restorasi tersebut lanjutnya, dimulai oleh kader-kader terbaik Surya Paloh. "Mulai hari ini, publik hanya bisa menunggu janji Surya Paloh," pungkasnya.(fas/jpnn)

Sumber : jppn
Jangan Lupa Like dan Share ya untuk teman dan Saudara kita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Arsip Blog

Copyright © Kabar Berita. All rights reserved. Template by CB